Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
2026-09-14
Melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan pelaksanaan patroli, pengamanan dan pengawalan. kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi, mendeteksi serta meredam potensi pelanggaran agar suasana tetap aman, teratur dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalakan aktifitas.